BATAM | KB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pengurus RT, RW, dan LPM. Penyerahan dilakukan di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).
Santunan diberikan secara simbolis kepada 10 orang ahli waris. Masing-masing menerima Rp42 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp420 juta.
Amsakar menjelaskan, santunan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya para pengurus lingkungan seperti RT dan RW yang selama ini aktif membantu pelayanan warga.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada 10 petugas yang telah meninggal dunia. Totalnya Rp420 juta. Ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam akan terus memperluas program jaminan sosial, termasuk untuk RT, RW, dan pekerja rentan lainnya.
Menurutnya, perlindungan ini penting agar masyarakat bisa bekerja dan beraktivitas dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap risiko kerja.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah. Masyarakat yang sudah berkontribusi juga berhak mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial. Acara tersebut diikuti oleh pengurus RT, RW, dan LPM dari wilayah Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan bahwa peningkatan jumlah peserta jaminan sosial sangat penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak RT dan RW untuk aktif menyampaikan pentingnya jaminan sosial kepada warga,” katanya.
Pemerintah berharap, semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui program ini, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas di Batam. (Mc)
Santunan diberikan secara simbolis kepada 10 orang ahli waris. Masing-masing menerima Rp42 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp420 juta.
Amsakar menjelaskan, santunan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya para pengurus lingkungan seperti RT dan RW yang selama ini aktif membantu pelayanan warga.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada 10 petugas yang telah meninggal dunia. Totalnya Rp420 juta. Ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam akan terus memperluas program jaminan sosial, termasuk untuk RT, RW, dan pekerja rentan lainnya.
Menurutnya, perlindungan ini penting agar masyarakat bisa bekerja dan beraktivitas dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap risiko kerja.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah. Masyarakat yang sudah berkontribusi juga berhak mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial. Acara tersebut diikuti oleh pengurus RT, RW, dan LPM dari wilayah Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan bahwa peningkatan jumlah peserta jaminan sosial sangat penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak RT dan RW untuk aktif menyampaikan pentingnya jaminan sosial kepada warga,” katanya.
Pemerintah berharap, semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui program ini, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas di Batam. (Mc)

