![]() |
| Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/5/2026) siang. |
BATAM | KB - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/5/2026) siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin yang memberikan kesempatan kepada Pansus untuk memaparkan hasil pembahasan LKPJ di hadapan sidang dewan.
Laporan Pansus dibacakan secara bergantian oleh juru bicara Pansus Arlon Veristo dan ditutup oleh Ketua Pansus Ahmad Surya.
Dalam laporannya, Pansus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan LKPJ, mulai dari anggota DPRD, Tim Penyusun LKPJ, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran sekaligus menjadi bahan evaluasi DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan daerah.
“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon Veristo saat membacakan laporan Pansus.
Dalam pembahasannya, Pansus turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang tahun 2025.
Di antaranya pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 6,78 persen, melampaui rata-rata provinsi dan nasional, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,81 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, Batam juga dinilai berhasil mempertahankan predikat sebagai kota inovatif dan kota layak anak.
Pansus juga memaparkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan 15 program prioritas wali kota serta kinerja OPD pada enam urusan wajib pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, hingga urusan sosial.
Secara umum, Pansus menilai kinerja Pemerintah Kota Batam berada pada kategori baik hingga sangat baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting, seperti kekurangan tenaga pendidik, belum optimalnya beberapa indikator kesehatan, serta kendala teknis dalam pelaksanaan layanan publik.
Selain itu, Pansus menekankan pentingnya peningkatan kualitas outcome setiap program, tidak hanya berfokus pada capaian output, melalui penguatan sinergi antar OPD dan optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pada bagian akhir laporan, Pansus menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, terkait program pengobatan gratis ber-KTP Batam yang dinilai belum berjalan optimal akibat kurangnya pemahaman teknis petugas di lapangan serta belum maksimalnya dukungan rumah sakit swasta.
Pansus mendorong pemerintah meningkatkan sosialisasi dan koordinasi agar manfaat program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Rekomendasi kedua berkaitan dengan program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku UMKM yang masih terkendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan keterbatasan radius layanan.
“Pemerintah perlu melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan pihak perbankan dan menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” ungkap Ahmad Surya.
Usai mendengarkan laporan dan menerima dokumen Pansus, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota DPRD menyatakan setuju terhadap laporan tersebut.
Dengan persetujuan itu, LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi diterima dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan. (*)

