PLUT Batam Jemput Bola ke Pulau Pemping, Pelaku UMKM Dibantu Terbitkan NIB

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Ist)

BATAM I KB - Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Batam menghadirkan program PLUT Goes to Pesisir di Pulau Pemping untuk memperluas layanan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah pesisir.


Program tersebut difokuskan pada pendampingan legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta edukasi pengembangan usaha bagi masyarakat setempat.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapatkan akses layanan dan pembinaan usaha yang merata.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu langkah penting agar pelaku UMKM dapat berkembang, memperoleh akses pembiayaan, dan memperluas pasar.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” kata Amsakar.

Dalam kegiatan tersebut, konsultan PLUT Batam memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat Pulau Pemping terkait proses penerbitan NIB dan pengembangan usaha.

Selain layanan legalitas usaha, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai layanan pendampingan yang dimiliki PLUT Batam, termasuk layanan desain dan kemasan produk guna meningkatkan daya saing UMKM.

Program itu mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mempermudah akses pelayanan usaha tanpa harus datang ke pusat Kota Batam.

Kehadiran PLUT di wilayah pesisir juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam dalam memperluas pemerataan pembinaan UMKM hingga ke pulau-pulau penyangga.

Melalui program PLUT Goes to Pesisir, Pemko Batam berharap pelaku UMKM di kawasan pesisir memiliki legalitas usaha yang jelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (Mc)
Lebih baru Lebih lama