Satlantas Polresta Barelang Tindak Truk Trailer Tanpa Lampu Rem di Batam

Satlantas Polresta Barelang Tindak Truk Trailer Tanpa Lampu Rem di Batam. (Foto: Dok Polresta Barelang)

BATAM (KB) -
Satlantas Polresta Barelang menindak dua unit truk trailer yang beroperasi tanpa lampu rem saat patroli malam di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026). Penindakan dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Batam.

Kegiatan patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang Ipda Tino Desmawanto bersama Kasubnit 2 Turjawali Aipda Mashuri dengan dukungan delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang. Patroli difokuskan di jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan bertonase besar.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah truk trailer tidak dilengkapi lampu rem dan perlengkapan teknis lainnya saat beroperasi pada malam hari.

Kasat Lantas Polresta Barelang melalui Ipda Tino Desmawanto mengatakan kondisi itu dinilai membahayakan pengendara lain karena berpotensi memicu kecelakaan, terutama di jalan dengan pencahayaan terbatas.

''Petugas langsung memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan yang melanggar. Selain penindakan, Satlantas Polresta Barelang juga memberikan edukasi kepada para sopir agar segera memperbaiki kelengkapan kendaraan sebelum digunakan di jalan raya,'' ujar Tino.

Selanjunya, patroli turut dilakukan di kawasan BCS Mall Batam. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (Albar)
Lebih baru Lebih lama