![]() |
| Audiensi Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Batam bersama BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026). (Foto: Ist) |
BATAM (KB) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam meminta BP Batam memperkuat dukungan infrastruktur pengelolaan sampah, khususnya penyediaan bin kontainer yang dinilai masih minim di sejumlah titik di Batam.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Batam bersama BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).
Pertemuan dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi, ST., dan dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto beserta sejumlah pejabat BP Batam.
Muhammad Rudi mengatakan masukan dari BP Batam diperlukan untuk menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Rudi.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera ditangani adalah keterbatasan bin kontainer sebagai tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Minimnya kontainer membuat sampah berpotensi meluber dan berserakan di sejumlah lokasi penampungan sementara.
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.
Rudi menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah masih akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pansus akan menghimpun masukan dari lembaga terkait agar regulasi yang disusun dapat menjawab persoalan pengelolaan sampah sekaligus memperkuat kolaborasi Pemko Batam dan BP Batam.
Pansus berharap sinergi tersebut dapat mendorong penyediaan infrastruktur yang memadai sehingga persoalan sampah di Batam dapat ditangani lebih efektif. (**)
Hal tersebut dibahas dalam audiensi Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Batam bersama BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).
Pertemuan dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi, ST., dan dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto beserta sejumlah pejabat BP Batam.
Muhammad Rudi mengatakan masukan dari BP Batam diperlukan untuk menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Rudi.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera ditangani adalah keterbatasan bin kontainer sebagai tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Minimnya kontainer membuat sampah berpotensi meluber dan berserakan di sejumlah lokasi penampungan sementara.
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.
Rudi menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah masih akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pansus akan menghimpun masukan dari lembaga terkait agar regulasi yang disusun dapat menjawab persoalan pengelolaan sampah sekaligus memperkuat kolaborasi Pemko Batam dan BP Batam.
Pansus berharap sinergi tersebut dapat mendorong penyediaan infrastruktur yang memadai sehingga persoalan sampah di Batam dapat ditangani lebih efektif. (**)

