![]() |
| BP Batam Tegaskan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berstatus HPL. (Foto: AI) |
BATAM (KB) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dilakukan secara humanis dan melalui dialog dengan masyarakat.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pendekatan dialog terus dilakukan untuk menampung aspirasi warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
“Sejak awal, BP Batam memilih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat,” kata Ariastuty, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, dalam proses pendataan terdapat empat warga yang mengklaim sebagian lahan yang masuk dalam rencana pembangunan sekolah.
BP Batam, kata Ariastuty, telah memberikan kesempatan kepada warga yang keberatan untuk menunjukkan dokumen atau legalitas yang menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikan lahan untuk dilakukan verifikasi.
Dari empat warga tersebut, dua orang telah menyerahkan dokumen untuk diverifikasi. Sementara dua warga lainnya masih diberikan ruang untuk menyerahkan dokumen pendukung.
“BP Batam menghormati setiap penyampaian warga tersebut dan memberikan ruang untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan atas lahan dimaksud,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila hasil verifikasi nantinya menunjukkan adanya hak yang diakui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Terkait informasi pematokan lahan yang beredar di media sosial, Ariastuty juga menjelaskan keberadaan personel Ditpam BP Batam di lokasi merupakan bagian dari pengamanan area HPL.
“Keberadaan personel Ditpam di lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan pengamanan area HPL sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.
BP Batam menyatakan proses penyiapan lahan akan tetap dilakukan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, transparansi dan kepastian hukum.
Sekolah Terintegrasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak di wilayah Rempang-Galang.
BP Batam berharap pembangunan sekolah tersebut nantinya dapat memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat setempat. (DN)

