![]() |
| Paripurna DPRD Batam Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Ditargetkan Rp4,255 Triliun. (Foto: Humas DPRD Kota Batam) |
BATAM (KB) – Pemerintah Kota Batam mengusulkan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan menaikkan target pendapatan menjadi Rp4,255 triliun dan belanja daerah menjadi Rp4,508 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM., dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Amsakar mengatakan penyusunan Perubahan KUA/PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya. Penyusunan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta berpedoman pada Perubahan RKPD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.
Pendapatan Naik Rp71,1 Miliar
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4,255 triliun, meningkat sekitar Rp71,1 miliar atau 1,7 persen dibandingkan target awal Rp4,184 triliun.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan meningkat dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun atau naik 4,82 persen.
Amsakar menyebut peningkatan PAD antara lain berasal dari optimalisasi pajak daerah, penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru, serta penyesuaian target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun atau turun 3,4 persen. Penurunan tersebut antara lain disebabkan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan transfer antar daerah.
Retribusi daerah juga mengalami penyesuaian karena perubahan target sejumlah jenis retribusi, seperti Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Sewa Rumah Susun, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga.
Belanja Bertambah Rp208,08 Miliar
Sementara itu, belanja daerah diusulkan meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun. Nilai tersebut bertambah sekitar Rp208,08 miliar atau 4,84 persen.
Amsakar mengatakan belanja diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Batam 2026, yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.”
Lima prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan tersebut meliputi penguatan sektor unggulan berbasis kepariwisataan dan hilirisasi, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan dan respons terhadap bencana.
Belanja operasi meningkat dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun atau naik 4,45 persen. Kenaikan tersebut antara lain untuk kebutuhan operasional perangkat daerah dan iuran jaminan kesehatan peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kelas 3.
Belanja modal juga meningkat dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar atau naik 7,48 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan, di antaranya sarana pendidikan, bus sekolah, sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, penanganan sampah, utilitas perumahan, serta pembangunan marka jalan.
Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga turun dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar atau berkurang 41,13 persen karena sebagian anggaran dialihkan untuk program dan kegiatan prioritas lainnya.
Pembiayaan Naik 135,91 Persen
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar.
Dengan demikian, penerimaan pembiayaan bertambah sekitar Rp156,98 miliar atau meningkat 135,91 persen.
Menurut Amsakar, peningkatan tersebut bersumber dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta sisa Dana BOS.
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh 6,4-7,4 Persen
Dalam penjelasannya, Amsakar juga menyampaikan asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA/PPAS 2026.
Pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 persen hingga 7,4 persen. Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang investasi, pembangunan infrastruktur, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta aktivitas pariwisata.
Pemko Batam juga memproyeksikan inflasi berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Sementara konsumsi riil per kapita diperkirakan mencapai Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta pada 2026, meningkat dibandingkan 2025 sebesar Rp19,94 juta.
Amsakar menyebut pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park, serta Batam Aero Technic menjadi bagian dari faktor pendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Setelah menyampaikan penjelasan, Amsakar menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPD) Batam.
“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” kata Kamaluddin.
Rapat paripurna kemudian ditutup. Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin atas nama DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Batam turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Amsakar Achmad. (**)
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM., dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Amsakar mengatakan penyusunan Perubahan KUA/PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya. Penyusunan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta berpedoman pada Perubahan RKPD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.
Pendapatan Naik Rp71,1 Miliar
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4,255 triliun, meningkat sekitar Rp71,1 miliar atau 1,7 persen dibandingkan target awal Rp4,184 triliun.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan meningkat dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun atau naik 4,82 persen.
Amsakar menyebut peningkatan PAD antara lain berasal dari optimalisasi pajak daerah, penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru, serta penyesuaian target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun atau turun 3,4 persen. Penurunan tersebut antara lain disebabkan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan transfer antar daerah.
Retribusi daerah juga mengalami penyesuaian karena perubahan target sejumlah jenis retribusi, seperti Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Sewa Rumah Susun, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga.
Belanja Bertambah Rp208,08 Miliar
Sementara itu, belanja daerah diusulkan meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun. Nilai tersebut bertambah sekitar Rp208,08 miliar atau 4,84 persen.
Amsakar mengatakan belanja diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Batam 2026, yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.”
Lima prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan tersebut meliputi penguatan sektor unggulan berbasis kepariwisataan dan hilirisasi, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan dan respons terhadap bencana.
Belanja operasi meningkat dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun atau naik 4,45 persen. Kenaikan tersebut antara lain untuk kebutuhan operasional perangkat daerah dan iuran jaminan kesehatan peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kelas 3.
Belanja modal juga meningkat dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar atau naik 7,48 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan, di antaranya sarana pendidikan, bus sekolah, sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, penanganan sampah, utilitas perumahan, serta pembangunan marka jalan.
Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga turun dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar atau berkurang 41,13 persen karena sebagian anggaran dialihkan untuk program dan kegiatan prioritas lainnya.
Pembiayaan Naik 135,91 Persen
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar.
Dengan demikian, penerimaan pembiayaan bertambah sekitar Rp156,98 miliar atau meningkat 135,91 persen.
Menurut Amsakar, peningkatan tersebut bersumber dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta sisa Dana BOS.
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh 6,4-7,4 Persen
Dalam penjelasannya, Amsakar juga menyampaikan asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA/PPAS 2026.
Pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 persen hingga 7,4 persen. Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang investasi, pembangunan infrastruktur, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta aktivitas pariwisata.
Pemko Batam juga memproyeksikan inflasi berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Sementara konsumsi riil per kapita diperkirakan mencapai Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta pada 2026, meningkat dibandingkan 2025 sebesar Rp19,94 juta.
Amsakar menyebut pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park, serta Batam Aero Technic menjadi bagian dari faktor pendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Setelah menyampaikan penjelasan, Amsakar menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPD) Batam.
“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” kata Kamaluddin.
Rapat paripurna kemudian ditutup. Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin atas nama DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Batam turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Amsakar Achmad. (**)

