![]() |
| Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra. (Foto: Mc) |
BATAM (KB) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tercatat mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026 dalam dokumen Finalisasi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Angka tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, dari total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan besarnya PAD menunjukkan aktivitas ekonomi Batam memiliki kontribusi penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Dari total PAD tersebut, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan Rp2,099 triliun. Penerimaan itu berasal dari sejumlah sektor, antara lain hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2 hingga BPHTB.
Sementara retribusi daerah menyumbang Rp305,19 miliar, yang berasal dari retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Pemko Batam melalui Bapenda dan BPKAD disebut terus memperkuat optimalisasi penerimaan daerah. Namun, langkah tersebut dilakukan tanpa mengganggu iklim usaha maupun kemudahan investasi.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” kata Amsakar.
Strategi peningkatan PAD dilakukan tanpa menaikkan tarif sejumlah objek pajak. Pemko Batam memilih memperkuat digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak, optimalisasi piutang BPHTB serta potensi pajak reklame, termasuk melalui penataan reklame dengan videotron.
Dengan karakter Batam sebagai kota jasa, pariwisata, perdagangan dan industri, pajak daerah masih menjadi salah satu tumpuan utama pendapatan daerah.
“Pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutupnya. (Mc)

