BC Batam Dikabarkan Tangkap Mobil Aparat Muat Puluhan Dus Rokok Ilegal di Pelabuhan Roro Punggur

Kantor Bea Cukai Batam. (Ist)


KANALBATAM.COM I BATAM - Mobil truk milik dinas TNI AL (Lantamal IV) dikabarkan ditangkap Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada Kamis (18/5/2025) lalu.

Usut punya usut, penangkapan mobil Truk milik dinas Aparat itu ditenggarai lantaran membawa Puluhan tin (dus) rokok tanpa Cukai (ilegal) bermerek Manchester.

Menurut sumber wartawan di Pelabuhan, penangkapan mobil bermuatan rokok ilegal itu terjadi pada Kamis pagi ketika mobil truk itu hendak bertolak ke Tanjung Uban.

"Penangkapannya sekitar pukul 08.00 Wib, usai mobil dicek guna memastikan muatan barang yabg ternyata isinya adalah Rokok, selanjutnya, mobil langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar," ucap Sumber, Sabtu (17/5/2025).

Lanjutnya, kejadian serupa itu ternyata tak kali ini saja. Sebelumnya, petugas Bea Cukai Batam pernah menangkap mobil serupa muatannya juga Rokok ilegal.

"Kala itu, petugas Bea Cukai Batam melibatkan anggota dari BAIS pada Jumat (28/2/2025) lalu," bebernya.

"Artinya ini sudah menjadi rahasia umum. Jika petugas Bea Cukai benar-benar mau serius memberantas peredaran rokok ilegal, hampir setiap hari di Pelabuhan Roro itu terjadi penyelundupan Rokok. Tangkapi saja semua, jangan tebang pilih seakan waktu razia itu sudah terjadwal," tutupnya.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Batam, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Evi Octavia justru memilih diam tak menjawab konfirmasi Wartawan terkait penangkapan Rokok tersebut. (Red)
Lebih baru Lebih lama