![]() |
Sekertaris DPD PKN Provinsi Kepri, Junaidi |
Gelper Sky Game itu beroperasi di Lantai 2 SNL Food Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kotw Batam. Sebagaimana diketahui bersama, aktivitas Gelper itu baru beroperasi 2 bulan lalu.
Sekertaris DPD PKN Provinsi Kepri, Junaidi menjelaskan bahwa pada umumnya Gelper adalah dikenal sebagai tempat atau arena yang menyediakan mesin elektronik yang kerap dikunjungi anak-anak dan orang dewasa.
Untuk cara pengoperasiannya tentu pengunjung membeli tiket voucher ataupun koin dan hadiahnya berupa boneka ataupun mainan.
"Namun cara pengoperasian yang terjadi di Gelper Sky Game bukan seperti pada umumnya, melainkan, pengunjung atau pemain minimal pasang taruhan uang tunai Rp 50 ribu. Selanjutnya wasit akan mengisi kredit meja kita dengan menggunakan sebuah kunci," ungkap Junaidi.
Bahkan lanjutnya, Jika tak ada uang tunai, pemain juga dapat mengisi kredit atau taruhannya dengan cara transfer minimal Rp 1 juta. Dan selanjutnya, kemenangan akan diberikan Rokok dan ditukar dengan uang tunai.
"Hal ini adalah modus operandi yang biasa diterapkan oleh penyedia lokasi untuk mengaburkan unsur 303," jelasnya.
"Mirisnya lagi, pengunjung lokasi Gelper ini mayoritas adalah orang dewasa. Bahkan mesin elektronik yang disediakan bukan lagi layaknya permainan yang diminati anak-anak yakni mesin tembak ikan, mesin Jackpot, game spinner, Doraemon. Tentu game ini secara umum mirip dengan praktik perjudian," tegasnya.
Lanjut Junaidi, Kabar terbaru yang berhasil mereka dapatkan, bahwa gelper Sky Game tersebut ternyata belum memiliki izin dari pihak DPM-PTSP Provinsi Kepri.
"Untuk itu, DPD PKN Provinsi Kepri mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menyidak ke lokasi. Sebagaimana kita ketahui, selain tidak memiliki izin, kami juga menduga kuat bahwa tempat itu dijadikan arena perjudian," ungkapnya.
"PKN sebagai garda terdepan dalam hal penyakit masyarakat meminta APH dan pemerintah setempat untuk menyidak lokasi-lokasi yang berbau judi. Karena dampak dari adanya arena perjudian picu tingginya tingkat kriminal khususnya di k Kota Batam," tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra mengatakan terkait lokasi Gelper Sky Game yang beroperasi di SNL Food Tanjung Uma, Kota Batam dipastikan ilegal.
"Saya pastikan lokasi itu tidak ada izin. Sebab kita belum pernah mengeluarkan atau verifikasi usaha Gelanggang Permainan dalam tahun ini. Bahkan saya baru tau ini soal keberadaan Gelper di lokasi itu. Pokoknya saya pastikan itu Ilegal," ungkap Hasfarisal kepada wartawan baru-baru ini.
"Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Subdit Krimum Polda Kepri," tutupnya. (Red)