BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Batam, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

BPK Kembali Beri Opini WTP kepada Pemko Batam. (Foto: Mc)

BATAM (KB) - Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Batam.

Opini WTP diterima Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.

Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“BPK mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti untuk semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.

Menanggapi capaian tersebut, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Li Claudia.

Ia menegaskan, capaian WTP ke-14 secara berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan BPK, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh rekomendasi auditor dapat ditindaklanjuti secara optimal.

“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Raihan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut tersebut mempertegas konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (Mc)
Lebih baru Lebih lama